KATA PENGANTAR
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Demokrasi di Indonesia, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Demokrasi Di Indonesia”khususnya yang dimaksud demokrasi sebagai cara hidup masyarakat.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
DAFTAR ISI
COVERKATA PENGANTAR.....................................................................................................i
DAFTAR ISI.................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang......................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................1
1.3 Tujuan Penulisan..................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Demokrasi sebagai cara hidup masyarakat........................................................2,3
2.2 Istilah Demokrasi...................................................................................................4
2.3 Alasan pelaksanaan demokrasi dimasyarakat...................................................4,5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...........................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................7
BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas Negara untuk dijalankan oleh
pemerintah Negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang membagi ketiga kekuasaan politik Negara (eksekutif, yudikatif,
dan legislatif) untuk mewujudkan dalam tiga jenis lembaga Negara yang saling
lepas (independen) berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and
balances.
Indonesia adalah
salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara
Indonesia adalah negara yang paling terbaik
menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan
itu.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan
hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di
Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda
satu dengan lainnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah tersebut diatas maka agar pembahasan tidak melebar atau
meluas, penulis membatasi kajian-kajiannya, dengan rumusan masalah sebagai
berikut :
1. Bagaimanakah pengertian dan sejarah demokrasi?
2. Bagaimanakah penjelasan
demokrasi sebagai cara hidup masyarakat?
3. Bagaimanakah
pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini?
C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian dan sejarah dari demokrasi.
2. Paham akan
pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa.
3. Mengetahui
pelaksanaan demokrasi di Indonesia saat ini.
BAB
II
PEMBAHASAN
Demokrasi sebagai cara hidup masyarakat demokrasi sebagai bentuk
Pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat awalnya merupakan sebuah
fenomena baru Hal ini karena sebelum Indonesia merdeka sistem pemerintahan yang
dianut pada umumnya berupa kerajaan yang bersifat feodal namun menurut Hatta
cita-cita demokrasi yang berkembang pada masa pergerakan nasional sesungguhnya
bermula dari tari tradisi masyarakat desa sebagai unit politik terkecil
Komunitas tampaknya sudah memiliki tradisi bermusyawarah terus
bertahan dalam komunitas kecil meskipun kekuasaan feodal menguasai kehidupan
mereka hal ini disebabkan penguasaan atas tanah produktif artinya tanah yang
dapat menghasilkan tidak seluruhnya menjadi milik raja melainkan dimiliki juga
oleh rakyat secara bersama oleh karena itu Setiap keputusan tentang penggunaan
tanah tersebut harus dilakukan dengan cara bermusyawarah kondisi tersebut
melahirkan konsep gotong royong yang diterapkan secara luas pada masyarakat
desa
Selain musyawarah masyarakat desa pada masa kerajaan juga memiliki
dua hal penting lainnya yaitu hak melakukan protes terhadap peraturan saja yang
dirasakan tidak adil dan hak rakyat untuk menyingkir dari kekuasaan raja jika
mereka tidak senang hidup di sana dalam melakukan proses mereka biasanya duduk
bersama di tempat tertentu tanpa melakukan apa-apa merupakan ekspresi
demonstrasi damai hal ini dilakukan hanya jika ada pertanda hal penting atau
situasi genting yang akan memaksa para penguasa kerajaan harus mempertimbangkan
ulang kebijakan atau keputusan yang telah dilakukan seperti tradisi PP Keraton
Yogyakarta Adapun hak menyingkir dianggap sebagai hak seseorang untuk
menentukan nasibnya sendiri
Hatta kemudian berkesimpulan dalam demokrasi asli
Terdapat lima hal yang penting yaitu musyawarah mufakat gotong-royong hak
mengadakan protes bersama dan hak untuk menyingkir dari kekuasaan raja 5 hal
penting ini pula yang kemudian menjadi dasar yang kuat bagi para tokoh
pergerakan nasional Indonesia untuk menjadikan demokrasi sebagai landasan
sistem pemerintahan di Indonesia ketika telah mencapai kemerdekaan dalam gerak
demokrasi modern memang tidak sepenuhnya model demokrasi tradisional ini dapat
diterapkan namun setidaknya dapat memberikan gambaran kepada kita bahwa
nilai-nilai demokrasi yang sekarang ada tidak sepenuhnya lahir dari konsep
demokrasi yang berasal dari barat pandangan ini kemudian sering juga disebut
dengan demokrasi kultural yaitu demokrasi yang dilandasi oleh adanya nilai-nilai
budaya yang terdapat di dalam masyarakat
Masih menurut Hatta agama Islam yang merupakan agama dengan jumlah
penganut terbanyak di Indonesia dalam ajarannya juga telah menjadi sumber utama
yang menghidupkan cita-cita demokrasi dari para pemimpin pergerakan hal ini
tercermin dalam inti dari keyakinan Islam yaitu pengakuan terhadap sifat
ketuhanan yang maha esa atau monoteisme tauhid Oleh karena itu Setiap bentuk
pengaturan kehidupan sosial manusia yang melahirkan kekuasaan mutlak dianggap
tidak beradab dan berkeadilan Selain itu juga bertentangan dengan jiwa tauhid
keesaan Tuhan menghadapkan tatanan sosial yang terbuka adil dan demokratis yang
kemudian melahirkan persamaan dan kesederajatan manusia dihadapan Tuhan
Terdapat larangan
dari Tuhan untuk merendahkan martabat orang lain dan memaksakan kehendak atau
pandangan di antara sesama manusia dengan prinsip kesetaraan di hadapan Tuhan
setiap manusia akan dimuliakan kehidupan Kehormatan dan hak-hak kebebasannya
prinsip kesetaraan ini akan mendorong manusia menjadi makhluk sosial yang dapat
bekerja sama dan membangun persaudaraan dengan sesama mengatur kesenjangan
sosial dan meningkatkan mutu kehidupan secara bersama-sama
Istilah Demokrasi
Istilah
“demokrasi” berasal dari yunani kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad
ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah
sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah
ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi
sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak
negara.Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos /cratein yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa memperdulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntibilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatus pemerintahan di dunia publik. Demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokratis yang berwatak anti-feodolisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan untuk membentuk masyarakat madani. Masyarakat madani merupakan suatu bentuk hubungan negara dan warga masyarakat (sejumlah kelompok sosial) yang dikembangkan atas dasar toleransi dan menghargai satu sama lainnya. Landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Maka dari itu terbentuklah otonomi daerah.
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan masalah korupsi.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan sistem demokrasi. Sebaliknya, jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem pemerintahan demokrasi, maka negara itu tidak layak disebut sebagai negara demokrasi. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi, kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia kedalam suatu perubahan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KesimpulanIstilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” dibanyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Negara Indonesia menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinanpun dibebaskan.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang meliputi: pada masa orde lama, orde baru, masa reformasi yang terdiri dari: Reformasi pada masa B.J. Habiebie, Megawati Soekarno Putri, Abdurrahman Wahid/Gusdur, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga presiden yang sekarang Joko Widodo
Demokrasi adalah sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam wadah pemerintahan bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Sejarah
indonesia Halaman 59-63